Cegah Perkawinan Anak, Kecamatan Mataraman Dorong Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
MATARAMAN-InfoPublik- Dalam upaya
meningkatkan perlindungan anak dan menekan angka perkawinan usia anak, Seksi
Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Mataraman bersama staf Kesos
menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Perkawinan Anak yang
dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu
langkah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan
anak melalui peningkatan pemahaman, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan
peran keluarga, pemerintah, dan lingkungan dalam melindungi hak-hak anak.
Dalam rakor tersebut, peserta
membahas pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan pemangku kepentingan
terkait dalam menangani berbagai faktor yang dapat mendorong terjadinya
perkawinan anak. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui
sosialisasi, pendampingan keluarga, peningkatan kesadaran masyarakat, serta
perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial anak.
Kasi Kesejahteraan Sosial
Kecamatan Mataraman, Adi Mulyadi, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak
merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh unsur,
baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Pencegahan perkawinan anak harus
menjadi perhatian kita bersama. Anak-anak merupakan generasi penerus yang perlu
mendapatkan perlindungan, kesempatan untuk menempuh pendidikan, serta ruang
untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan
pemahaman yang baik dari orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya kesiapan
fisik, mental, pendidikan, dan sosial sebelum memasuki kehidupan berumah
tangga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya
peran keluarga dalam memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak,
membangun komunikasi yang baik, serta menciptakan lingkungan yang aman dan
mendukung tumbuh kembang anak. Selain itu, koordinasi antarinstansi perlu terus
diperkuat agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara terarah dan
menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“Melalui kegiatan koordinasi ini,
kami berharap terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi dan
sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak, sekaligus memperkuat
langkah-langkah pencegahan di wilayah Kecamatan Mataraman. Kami juga mendorong
agar pemerintah desa, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, dan orang tua dapat
berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya
pendidikan, perlindungan diri, serta perencanaan masa depan,” tambahnya.
Menurutnya, pencegahan perkawinan
anak tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi juga perlu didukung dengan
pendampingan sosial, perhatian terhadap keluarga yang rentan, dan kerja sama
berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak ini, Kecamatan Mataraman berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat dan berkualitas.
