Cegah Perkawinan Anak, Kecamatan Mataraman Dorong Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

MATARAMAN-InfoPublik- Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak dan menekan angka perkawinan usia anak, Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Mataraman bersama staf Kesos menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Perkawinan Anak yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui peningkatan pemahaman, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan peran keluarga, pemerintah, dan lingkungan dalam melindungi hak-hak anak.

Dalam rakor tersebut, peserta membahas pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam menangani berbagai faktor yang dapat mendorong terjadinya perkawinan anak. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi, pendampingan keluarga, peningkatan kesadaran masyarakat, serta perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial anak.

Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mataraman, Adi Mulyadi, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Pencegahan perkawinan anak harus menjadi perhatian kita bersama. Anak-anak merupakan generasi penerus yang perlu mendapatkan perlindungan, kesempatan untuk menempuh pendidikan, serta ruang untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik dari orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan sosial sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak, membangun komunikasi yang baik, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Selain itu, koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara terarah dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Melalui kegiatan koordinasi ini, kami berharap terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan di wilayah Kecamatan Mataraman. Kami juga mendorong agar pemerintah desa, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, dan orang tua dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya pendidikan, perlindungan diri, serta perencanaan masa depan,” tambahnya.

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi juga perlu didukung dengan pendampingan sosial, perhatian terhadap keluarga yang rentan, dan kerja sama berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak ini, Kecamatan Mataraman berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat dan berkualitas.


Komentar