Musrenbangdes Haur Kuning Tetapkan RKPDes 2027, Pambakal Tekankan Pembangunan, Pelayanan Publik, Kesehatan Gratis, dan Pengembangan UMKM
Beruntung Baru, 20 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Haur Kuning, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di halaman Kantor Desa Haur Kuning.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Beruntung Baru Wahidin Noor beserta jajaran, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping desa, unsur Bintara Pembina Desa (Babinsa), perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Haur Kuning, Muhammad Rasyid, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, dilaksanakan secara tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi warga.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perhatian terhadap sektor kesehatan, serta penguatan ekonomi melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perencanaan pembangunan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Program yang ditetapkan dalam RKPDes diharapkan dapat direalisasikan sesuai prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” demikian penekanan Pambakal dalam arahannya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk perhatian terhadap akses layanan kesehatan gratis sesuai program dan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pengembangan UMKM diharapkan mampu membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Haur Kuning.
Melalui forum Musrenbangdes, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan usulan pembangunan. Partisipasi warga dinilai penting agar program yang direncanakan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan desa, tetapi juga memiliki dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Sejalan dengan tema “Mewujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Perencanaan Partisipatif”, pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menghasilkan rencana kerja yang terukur, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan bersama, dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 ditetapkan dan diserahkan secara simbolis sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa Haur Kuning dalam menyusun serta melaksanakan program pembangunan pada tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya RKPDes tersebut, Pemerintah Desa Haur Kuning diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program prioritas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperhatikan akses kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan UMKM demi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera. (IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
