Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Pemangkih Tengah Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
PEMANGKIH
TENGAH – Pemerintah
Desa Pemangkih Tengah, Kecamatan Tatah Makmur, melaksanakan Musyawarah Desa
(Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun
Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Desa Pemangkih Tengah.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kapolsubsektor Tatah Makmur, Pendamping
Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pambakal beserta perangkat Desa
Pemangkih Tengah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemangkih Tengah,
Ketua TP PKK Desa Pemangkih Tengah, para Ketua RT 01 hingga RT 07, serta bidan
desa Pemangkih Tengah.
Musyawarah
desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk
Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur
masyarakat dan lembaga desa membahas serta menyepakati arah program dan
kegiatan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan
desa pada tahun mendatang.
Penetapan
RKPDes diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan
memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran desa, serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam
kesempatan tersebut, Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menekankan pentingnya
perencanaan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan mengutamakan
kepentingan masyarakat. “Musyawarah desa merupakan forum penting untuk
menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan desa. Kami
berharap penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 benar-benar
memperhatikan aspirasi warga, sehingga program yang direncanakan dapat
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan
dan bertanggung jawab,” ujar Camat Tatah Makmur.
Sementara
itu, Pambakal Desa Pemangkih Tengah Efindi berharap dapat terus mendorong
keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan hingga
pelaksanaan pembangunan desa. “Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan
bahwa perencanaan pembangunan Desa Pemangkih Tengah untuk Tahun Anggaran 2027
disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Kami juga berharap
dukungan dari BPD, perangkat desa, para Ketua RT, serta seluruh unsur
masyarakat agar program yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik dan
memberikan dampak positif bagi kemajuan desa,” ungkap Pambakal Desa Pemangkih
Tengah.
Selain
itu, kehadiran Kapolsubsektor Tatah Makmur dalam kegiatan tersebut menjadi
bagian dari dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat yang kondusif, sehingga tahapan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan desa dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Keterlibatan
BPD, para Ketua RT, Ketua TP PKK, bidan desa, serta unsur lainnya juga
diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengidentifikasi
kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan sosial, kesehatan, pemberdayaan
keluarga, dan pembangunan infrastruktur sesuai kewenangan desa.
