Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Pemangkih Tengah Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

PEMANGKIH TENGAH – Pemerintah Desa Pemangkih Tengah, Kecamatan Tatah Makmur, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Desa Pemangkih Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kapolsubsektor Tatah Makmur, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pambakal beserta perangkat Desa Pemangkih Tengah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemangkih Tengah, Ketua TP PKK Desa Pemangkih Tengah, para Ketua RT 01 hingga RT 07, serta bidan desa Pemangkih Tengah.

Musyawarah desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat dan lembaga desa membahas serta menyepakati arah program dan kegiatan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Penetapan RKPDes diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Musyawarah desa merupakan forum penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan desa. Kami berharap penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 benar-benar memperhatikan aspirasi warga, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Camat Tatah Makmur.

Sementara itu, Pambakal Desa Pemangkih Tengah Efindi berharap dapat terus mendorong keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa. “Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan Desa Pemangkih Tengah untuk Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Kami juga berharap dukungan dari BPD, perangkat desa, para Ketua RT, serta seluruh unsur masyarakat agar program yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa,” ungkap Pambakal Desa Pemangkih Tengah.

Selain itu, kehadiran Kapolsubsektor Tatah Makmur dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Keterlibatan BPD, para Ketua RT, Ketua TP PKK, bidan desa, serta unsur lainnya juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan sosial, kesehatan, pemberdayaan keluarga, dan pembangunan infrastruktur sesuai kewenangan desa.

Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Pemangkih Tengah diharapkan memiliki arah perencanaan pembangunan yang lebih terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, unsur pendamping, lembaga desa, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, efektif, dan berkelanjutan.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar