Musyawarah Desa Jaruju Laut Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat
JARUJU
LAUT – Pemerintah Desa
Jaruju Laut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada Senin, (19/10/2026), bertempat di Kantor Desa Jaruju Laut.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, perwakilan Sub Polsek Tatah Makmur,
Babinsa Jaruju Laut, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD),
Pambakal beserta perangkat Desa Jaruju Laut, anggota Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Jaruju Laut, Ketua PKK Jaruju Laut, para Ketua RT 1, RT 2, dan RT 3,
bidan desa, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah
ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk
Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur
kelembagaan dan masyarakat diharapkan dapat menyepakati rencana kerja yang
sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, serta prioritas pembangunan desa.
Kehadiran
berbagai unsur pemerintahan, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh
masyarakat menunjukkan pentingnya koordinasi serta keterlibatan bersama dalam
mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Jaruju Laut.
Dalam
pelaksanaannya, musyawarah desa juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi,
menyelaraskan usulan pembangunan, serta mendorong agar program yang
direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Camat
Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menyampaikan bahwa Perencanaan Desa Perlu
Mengutamakan Kepentingan Masyarakat.“Musyawarah desa merupakan forum penting
untuk menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Kami berharap Pemerintah Desa Jaruju Laut dapat mengutamakan skala
prioritas, memperhatikan aspirasi warga, serta menjalankan setiap tahapan
perencanaan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Pambakal
Jaruju Laut H. M. Zakaria berharap melalui forum musyawarah ini berharap dapat
memastikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan
mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah
kebijakan pembangunan yang berlaku. “Melalui musyawarah desa ini, kami berharap
seluruh rencana kerja yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi
masyarakat Desa Jaruju Laut. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh unsur
masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan
baik dan memberikan manfaat bagi warga.”
Dengan
terlaksananya musyawarah desa tersebut, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun
Anggaran 2027 Desa Jaruju Laut dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah, partisipatif, serta
berorientasi pada kepentingan warga.
