Musyawarah Desa Jaruju Laut Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat

JARUJU LAUT – Pemerintah Desa Jaruju Laut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada Senin, (19/10/2026), bertempat di Kantor Desa Jaruju Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, perwakilan Sub Polsek Tatah Makmur, Babinsa Jaruju Laut, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pambakal beserta perangkat Desa Jaruju Laut, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaruju Laut, Ketua PKK Jaruju Laut, para Ketua RT 1, RT 2, dan RT 3, bidan desa, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur kelembagaan dan masyarakat diharapkan dapat menyepakati rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, serta prioritas pembangunan desa.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat menunjukkan pentingnya koordinasi serta keterlibatan bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Jaruju Laut.

Dalam pelaksanaannya, musyawarah desa juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, menyelaraskan usulan pembangunan, serta mendorong agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menyampaikan bahwa Perencanaan Desa Perlu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat.“Musyawarah desa merupakan forum penting untuk menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap Pemerintah Desa Jaruju Laut dapat mengutamakan skala prioritas, memperhatikan aspirasi warga, serta menjalankan setiap tahapan perencanaan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Pambakal Jaruju Laut H. M. Zakaria berharap melalui forum musyawarah ini berharap dapat memastikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan yang berlaku. “Melalui musyawarah desa ini, kami berharap seluruh rencana kerja yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Jaruju Laut. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh unsur masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga.”

Dengan terlaksananya musyawarah desa tersebut, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Jaruju Laut dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan warga.

Keterlibatan seluruh unsur yang hadir diharapkan terus terjaga, sehingga sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat mendukung kemajuan Desa Jaruju Laut pada tahun mendatang.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar