Perkuat Sinergi Desa, Disdik Banjar Dorong Penuntasan ATS melalui Posyandu 6 SPM
ASTAMBUL, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina PAUD dan PNF/Kesetaraan melaksanakan koordinasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus pembinaan kader Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan di Desa Mungguraya, Kecamatan Astambul, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan akses pendidikan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kabid Bina PAUD dan PNF/Kesetaraan, Arliza Mayasari, bersama Tim SPM Pendidikan. Desa Mungguraya merupakan salah satu wilayah percontohan Posyandu 6 SPM yang diharapkan mampu mengoptimalkan peran kader dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar, termasuk mengidentifikasi anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Dalam pembinaan tersebut, Tim SPM Pendidikan memberikan penguatan kapasitas kepada kader Posyandu mengenai pendataan, identifikasi, dan pelaporan anak yang belum bersekolah. Kader juga didorong untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan dapat memperoleh pendampingan serta tindak lanjut yang sesuai.
Arliza Mayasari menegaskan bahwa penanganan ATS memerlukan keterlibatan berbagai unsur agar upaya penjangkauan anak dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Penuntasan Anak Tidak Sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah desa, kader Posyandu, satuan pendidikan, dan masyarakat. Kami berharap anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan dapat teridentifikasi dengan baik sehingga segera dicarikan solusi sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.
Pembakal Desa Mungguraya, Jumat, turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap upaya penanganan ATS di wilayahnya. Pemerintah desa berkomitmen memperkuat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan kader Posyandu untuk memastikan anak-anak memperoleh kesempatan belajar, termasuk anak usia dini yang belum terlayani PAUD serta anak yang belum mengenyam pendidikan dasar maupun menengah.
Pendataan yang dilakukan secara terkoordinasi diharapkan dapat membantu menentukan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing anak. Fasilitasi dapat diarahkan pada satuan pendidikan formal maupun jalur pendidikan nonformal dan kesetaraan, dengan mempertimbangkan usia, kebutuhan, serta kondisi anak dan keluarganya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap penguatan peran Posyandu 6 SPM di Desa Mungguraya dapat menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan hingga tingkat desa. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, kader, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan ATS serta mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh anak di Kabupaten Banjar.
