Perkuat Akuntabilitas Dana Pendidikan, Disdik Banjar Gelar Rekonsiliasi BOSP Jenjang SD

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) menggelar Rekonsiliasi Laporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang SD Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, 12–15 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 700 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara SD di lingkungan Disdik Kabupaten Banjar.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Disdik Kabupaten Banjar yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan SD, Eddy Rachman, S.A.P. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dana BOSP memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan operasional sekolah, mendukung kelancaran proses pembelajaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

“Pengelolaan dana BOSP tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan administratif atau sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Lebih dari itu, pengelolaan dana BOSP merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta kebutuhan nyata satuan pendidikan,” tegas Eddy Rachman.

Ia menjelaskan, rekonsiliasi tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi sarana pembinaan, penyamaan persepsi, konsultasi, dan pendampingan teknis bagi kepala sekolah serta bendahara. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara perencanaan, pencatatan transaksi, bukti pengeluaran, rekening koran, laporan realisasi, dan dokumen pertanggungjawaban lainnya.

Sejumlah dokumen menjadi fokus rekonsiliasi, di antaranya RKAS SiBOS dan ARKAS Perubahan Tahun 2026, RKAS manual Tahun 2027, Buku Kas Umum periode Januari–September 2026, rekening koran, SPJ Tahap I dan Tahap II bagi sekolah yang telah merealisasikan anggaran, laporan realisasi anggaran melalui SiBOS dan ARKAS, serta nota pencairan dana sesuai tahapan yang diterima masing-masing sekolah.

Eddy Rachman juga meminta seluruh peserta menyiapkan dokumen sesuai daftar periksa dan segera berkonsultasi dengan tim fasilitator apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian pencatatan. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi keuangan, kesesuaian data SiBOS dan ARKAS dengan dokumen pendukung, transparansi, akuntabilitas, serta koordinasi yang baik dalam pengelolaan dana BOSP.

Pelaksanaan rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan penyusunan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP pada satuan pendidikan jenjang SD di Kabupaten Banjar. Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, dana operasional sekolah diharapkan semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.


Komentar