KP2KP Martapura Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Perpajakan APBDes di Kecamatan Tatah Makmur
Tatah Makmur, — Kantor
Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura melaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perpajakan APBDes di Kecamatan Tatah Makmur,
Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Kecamatan Tatah Makmur tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Kecamatan Tatah Makmur, Kepala KP2KP Martapura, serta para Kaur Keuangan desa
se-Kecamatan Tatah Makmur.
Monitoring dan evaluasi ini
dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa
terhadap kewajiban perpajakan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes). Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana edukasi mengenai
penggunaan aplikasi Coretax dalam mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan
atas pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, para
peserta mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang perlu
diperhatikan dalam setiap tahapan pengelolaan APBDes, termasuk pentingnya
ketepatan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta tertib administrasi.
Kepala KP2KP Martapura Aris Arso
Pambudi menyampaikan bahwa pemahaman mengenai perpajakan menjadi hal penting
bagi pengelola keuangan desa, mengingat setiap kegiatan dan belanja yang
bersumber dari APBDes harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan
yang berlaku.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi
ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan
pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya para pengelola keuangan desa,
agar semakin memahami kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBDes. Kami juga
memberikan pemahaman terkait penggunaan Coretax sehingga proses administrasi
perpajakan dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar
Kepala KP2KP Martapura.
Sementara itu, pihak Kecamatan
Tatah Makmur menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut pihak
kecamatan, kegiatan edukasi dan monitoring seperti ini penting untuk
meningkatkan pemahaman aparatur desa sehingga pengelolaan keuangan desa dapat
berjalan secara tertib, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Kami menyambut baik kegiatan
monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan KP2KP Martapura. Kegiatan ini sangat
membantu pemerintah desa, khususnya para Kaur Keuangan, untuk lebih memahami
kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBDes serta penggunaan aplikasi
Coretax. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam
pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan di masing-masing desa,”
ungkap Achmad Husaini Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Tatah Makmur.
Para Kaur Keuangan desa yang
mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh
penjelasan dan berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan kewajiban perpajakan desa serta penggunaan Coretax.
