KP2KP Martapura Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Perpajakan APBDes di Kecamatan Tatah Makmur

Tatah Makmur, — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perpajakan APBDes di Kecamatan Tatah Makmur, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Tatah Makmur tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Tatah Makmur, Kepala KP2KP Martapura, serta para Kaur Keuangan desa se-Kecamatan Tatah Makmur.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap kewajiban perpajakan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana edukasi mengenai penggunaan aplikasi Coretax dalam mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan atas pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan pengelolaan APBDes, termasuk pentingnya ketepatan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta tertib administrasi.

Kepala KP2KP Martapura Aris Arso Pambudi menyampaikan bahwa pemahaman mengenai perpajakan menjadi hal penting bagi pengelola keuangan desa, mengingat setiap kegiatan dan belanja yang bersumber dari APBDes harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya para pengelola keuangan desa, agar semakin memahami kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBDes. Kami juga memberikan pemahaman terkait penggunaan Coretax sehingga proses administrasi perpajakan dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Kepala KP2KP Martapura.

Sementara itu, pihak Kecamatan Tatah Makmur menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut pihak kecamatan, kegiatan edukasi dan monitoring seperti ini penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara tertib, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan KP2KP Martapura. Kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa, khususnya para Kaur Keuangan, untuk lebih memahami kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBDes serta penggunaan aplikasi Coretax. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan di masing-masing desa,” ungkap Achmad Husaini Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Tatah Makmur.

Para Kaur Keuangan desa yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh penjelasan dan berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan desa serta penggunaan Coretax.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan edukasi tersebut, diharapkan pengelolaan APBDes di wilayah Kecamatan Tatah Makmur semakin tertib dari sisi administrasi maupun pemenuhan kewajiban perpajakan. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan KP2KP Martapura juga diharapkan terus terjalin dalam memberikan pendampingan dan pemahaman kepada aparatur pengelola keuangan desa.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar