Pemkab Banjar Percepat Perhutanan Sosial, Ekonomi Desa Jadi Fokus

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mempercepat pengembangan perhutanan sosial dengan memperkuat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat. Langkah ini diarahkan agar potensi kawasan hutan dan perdesaan tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Baiman, Kantor Bapperida Kabupaten Banjar, Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea.

Yudi mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama kawasan hutan dan perdesaan yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara terukur dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

 


Salah satu strategi yang didorong adalah pendekatan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial. Pendekatan tersebut menyatukan berbagai sektor, mulai dari pertanian, pariwisata, infrastruktur hingga lingkungan, sehingga pengembangan kawasan tidak berjalan secara parsial.

“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” ujar Yudi.

Menurutnya, penguatan perhutanan sosial membutuhkan pembagian peran yang jelas antarsektor. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diarahkan memperkuat BUMDes dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan mendukung pengolahan, standardisasi serta legalitas produk, sedangkan Dinas Pertanian mendorong pemberdayaan petani dan inovasi agraris.

 


Dukungan lainnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan melalui pembangunan infrastruktur, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup dalam menjaga daya dukung lingkungan. Sebelumnya, Bapperida bersama perangkat daerah terkait juga telah melaksanakan Desk IAD untuk menyelaraskan program dan memperjelas pembagian peran masing-masing sektor.

“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul oleh pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat sebagai pelaku utamanya,” tegas Yudi.

Melalui FGD tersebut, Pemkab Banjar menargetkan empat hasil utama, yakni sinkronisasi program lintas sektor, identifikasi kebutuhan masyarakat dan kelompok perhutanan sosial, penguatan model bisnis dari hilirisasi hingga perluasan pasar, serta pembagian peran setiap unsur pentahelix agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran.

Yudi menegaskan, Bapperida akan terus mengawal agar pengembangan IAD terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Master plan IAD yang sedang disusun diharapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan kawasan sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

 


Usai foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari dua narasumber, yakni perwakilan Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nurul Istiqomah, dan perwakilan konsultan PT Orien Syartinilia. Rangkaian kegiatan kemudian diteruskan melalui sesi desk untuk menyelaraskan program, kebutuhan dan pembagian peran lintas sektor dalam mendukung percepatan perhutanan sosial di Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar