Kecamatan Aluh-Aluh Ikuti Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
Banjar, Info Publik – Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Aluh-Aluh, Pathani, bersama perwakilan bendahara bidang aset, Antung Misdawati, menghadiri Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Aula Permata Lantai II BPKPAD Kabupaten Banjar, (Jumat, 2/10/2026)
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKPAD Kabupaten Banjar, Murni Susanti, yang memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan rekonsiliasi Barang Milik Daerah pada perangkat daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam melaksanakan rekonsiliasi dan penatausahaan Barang Milik Daerah, sehingga data aset dapat dikelola secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Aluh-Aluh, Pathani, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan Kecamatan Aluh-Aluh.
“Melalui sosialisasi ini kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai teknis pelaksanaan rekonsiliasi Barang Milik Daerah. Hal ini tentunya menjadi bahan untuk meningkatkan ketelitian dalam pencatatan dan pengelolaan aset di Kecamatan Aluh-Aluh,” ujar Pathani.
Ia menambahkan bahwa hasil sosialisasi akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan penatausahaan aset, khususnya dalam memastikan data Barang Milik Daerah tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini bersama pengelola aset dan bendahara terkait, sehingga proses rekonsiliasi dapat dilaksanakan dengan tertib dan data aset yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Keikutsertaan Kecamatan Aluh-Aluh dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah serta mewujudkan administrasi aset yang tertib, akurat, dan akuntabel.
