Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Tuna Sosial

Banjar, Info Publik - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aluh-Aluh Thaufikkurahman bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aluh-Aluh Nuryah menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (LS) Penanganan Tuna Sosial di Wilayah Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar,  (Jumat, 2/10/2026).

Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, yaitu Erni Wahdini, Hudan Azzuhry, dan Hotibbin. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam membahas upaya penanganan permasalahan tuna sosial yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Dalam kegiatan tersebut dibahas pentingnya penanganan permasalahan tuna sosial secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Penanganan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat serta instansi terkait.

Sekcam Aluh-Aluh Thaufikkurahman menyampaikan bahwa penanganan tuna sosial membutuhkan sinergi dan kepedulian bersama, sehingga permasalahan sosial yang ada di masyarakat dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan.

“Permasalahan tuna sosial perlu ditangani secara bersama-sama melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan instansi terkait. Dengan adanya sinergi lintas sektor, diharapkan setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan,” ujar Thaufikkurahman.

Ia juga menegaskan bahwa Kecamatan Aluh-Aluh siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanganan permasalahan sosial di wilayah kecamatan, termasuk melalui koordinasi dengan TKSK, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang lebih baik antarinstansi dalam mengidentifikasi permasalahan, menentukan langkah penanganan, serta memberikan pelayanan sosial yang sesuai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kecamatan Aluh-Aluh melalui Sekcam dan TKSK turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga penanganan permasalahan sosial di wilayah kecamatan dapat dilaksanakan secara bersama-sama, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Komentar