Kecamatan Aluh-Aluh Verifikasi Dokumen PPPK Paruh Waktu di BKPSDM Kabupaten Banjar

Banjar, Info Publik – Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh melaksanakan verifikasi dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar. (Kamis, 24/9/2026)

Kegiatan verifikasi tersebut dikoordinatori oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Aluh-Aluh, M. Syamsul Maeri, bersama empat pegawai PPPK Paruh Waktu dari Kecamatan Aluh-Aluh.

Verifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen para pegawai PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam pelaksanaannya, dokumen kepegawaian diperiksa dan diverifikasi oleh pihak terkait di BKPSDM Kabupaten Banjar. Proses ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan koordinasi apabila terdapat dokumen atau persyaratan administrasi yang masih perlu dilengkapi maupun disesuaikan.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Aluh-Aluh, M. Syamsul Maeri, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini penting untuk memastikan seluruh dokumen kepegawaian dari Kecamatan Aluh-Aluh telah dipersiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan.

“Verifikasi ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian. Kami bersama pegawai PPPK Paruh Waktu Kecamatan Aluh-Aluh berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Banjar untuk memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai,” ujar M. Syamsul Maeri.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh terus mendukung tertib administrasi kepegawaian serta memastikan proses administrasi PPPK Paruh Waktu dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Komentar