Pemkab Banjar Fasilitasi Rujukan Haura ke Jakarta, Pastikan Dukungan bagi Keluarga

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Kesehatan memastikan proses rujukan medis bagi Haura, seorang anak penderita Penyakit Jantung Bawaan Sianotik, dapat berjalan lancar tanpa membebani keluarga secara ekonomi. Haura selama ini menjalani perawatan rutin di RSUD Ulin Banjarmasin sejak Oktober 2024 dan telah dibantu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan M Habibie, menjelaskan bahwa seiring perkembangan kondisi Haura, diperlukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih komprehensif di Jakarta. Namun, dalam prosesnya, keluarga Haura sempat menghadapi kendala nonmedis berupa kekhawatiran akan munculnya biaya tambahan selama mendampingi anak menjalani perawatan di luar daerah.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melakukan tindak lanjut dengan mendatangi Haura untuk pemeriksaan ulang bersama Kepala Puskesmas Kertak Hanyar dan tim medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah gejala klinis, yakni denyut jantung cepat, sesak disertai batuk, serta clubbing finger, yang menjadi perhatian tim medis untuk segera memberikan evaluasi dan penanganan lanjutan.

Selain aspek medis, Dinas Kesehatan juga membuka komunikasi dengan orang tua Haura untuk menjelaskan pentingnya rujukan sekaligus memastikan bahwa kebutuhan pendamping selama proses tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Penjelasan ini memberikan kepastian, sehingga orang tua Haura yang sebelumnya ragu akhirnya menyatakan kesediaan menjalani proses rujukan,” ujarnya.

Terkait mekanisme bantuan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Kertak Hanyar terkait pendampingan bagi keluarga Haura.

Ia menjelaskan bahwa biaya pendampingan dapat diakomodasi melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di DinsosP3AP2KB, Mall Pelayanan Publik Gambut.

“Insya Allah akan segera diproses,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan bersama DinsosP3AP2KB Kabupaten Banjar akan memfasilitasi rujukan Haura ke Jakarta. Persiapan dilakukan secara bertahap, mencakup koordinasi fasilitas kesehatan tujuan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan dukungan bagi keluarga yang mendampingi.

M Habibie menegaskan bahwa penanganan terhadap Haura merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Ia menyebut bahwa persoalan kesehatan tidak selalu berdiri sendiri dari sisi medis, tetapi juga menyangkut kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan selama proses pengobatan, terutama saat pasien harus dirujuk ke luar daerah.

“Karena itu, koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan dan DinsosP3AP2KB sangat penting agar penanganan dapat berjalan secara menyeluruh,” tutupnya.

Pemkab Banjar berharap, melalui rujukan ke Jakarta, Haura dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan sesuai kondisinya, sementara dukungan bagi pendamping diharapkan memberi ketenangan bagi keluarga agar dapat lebih fokus mendampingi proses pengobatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banjar untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada aspek pengobatan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial keluarga penerima layanan. (Media Center Banjar)


Komentar