Tim Kecamatan Beruntung Baru Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Lawahan
Beruntung Baru — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka fasilitasi dan monitoring serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya penatausahaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa di Desa Lawahan, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan tujuan memastikan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan keuangan, serta pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan dipimpin Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, didampingi Kasi Pemerintahan Anang Tajudin Noor, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PM) Tati Yuliani, staf Pemerintahan Haderan serta pendamping kecamatan dan pendamping desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kecamatan Beruntung Baru melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan desa, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Selain aspek perencanaan, tim juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan desa dan penatausahaan administrasi, termasuk pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dokumentasi kegiatan berupa foto, nota, serta dokumen pendukung lainnya.
Setelah pemeriksaan administrasi, tim kemudian melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pembangunan fisik di lapangan. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Lawahan.
Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fasilitasi serta pembinaan kecamatan kepada pemerintah desa. Melalui kunjungan lapangan, pemerintah kecamatan dapat melihat secara langsung proses pengelolaan pemerintahan desa, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan pembangunan.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pembangunan fisik, berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung dalam setiap pelaksanaan kegiatan desa. Hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Melalui kegiatan fasilitasi dan monitoring tersebut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap Pemerintah Desa Lawahan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, tertib dalam penatausahaan keuangan desa, serta memastikan pelaksanaan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kunjungan lapangan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, pendamping kecamatan, dan pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa yang efektif, tertib, dan sesuai ketentuan.
(IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
