Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Tertib Bayarkan Pajak Kendaraan Dinas

BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melalui Pengurus Barang, Husni, melaksanakan pembayaran dan perpanjangan pajak kendaraan dinas berupa sepeda motor Suzuki Shogun 125 pada Rabu (16/9/2026).

Pembayaran pajak dilakukan oleh Pengurus Barang Kecamatan Beruntung Baru, Husni, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan milik pemerintah. Sementara itu, kendaraan dinas tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Husni menyampaikan, pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan bagian dari tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi barang milik daerah agar setiap kendaraan dinas tercatat dan memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.

“Pembayaran pajak kendaraan dinas ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus upaya menjaga tertib administrasi aset pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah secara akuntabel, termasuk memastikan kewajiban pajak kendaraan dinas dipenuhi sesuai ketentuan.

(Info Publik Kecamatan Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar