Desa Kupang Rejo Gelar Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (09/09/2026), bertempat di Kantor Desa Kupang Rejo.

Kegiatan Musdes dibuka secara resmi oleh Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran. Turut hadir Camat Sungai Pinang, Marwata, S.E., Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat Desa Kupang Rejo.

Dalam sambutannya, Camat Sungai Pinang, Marwata, S.E., menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang matang, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat.

“Musyawarah desa ini merupakan pijakan penting agar perencanaan pembangunan desa dapat tepat sasaran. Kami berharap program yang disepakati dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat, mengoptimalkan potensi lokal, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banjar,” ujar Marwata.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan interaktif dengan membahas berbagai rencana serta prioritas pembangunan Desa Kupang Rejo untuk tahun anggaran 2027. Aspirasi dan usulan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana kerja tersebut.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kupang Rejo bersama BPD dan masyarakat menyepakati prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Kupang Rejo.



Komentar