12 Desa di Beruntung Baru Ikuti Pembinaan Kerukunan, Tekankan Etika Kebebasan Berekspresi
BERUNTUNG BARU – Memperkuat kerukunan sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar menggelar Fasilitasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dan Aliran Kepercayaan di Daerah Kabupaten Banjar, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Beruntung Baru mulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Beruntung Baru. Masing-masing desa mengutus Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan satu orang perwakilan Karang Taruna.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat toleransi, keharmonisan dan kondusivitas masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen desa dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerukunan merupakan modal penting dalam membangun desa dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang beragam suku, agama dan pandangan. Perbedaan itu keniscayaan. Tugas kita bersama adalah menjaganya agar menjadi kekuatan, bukan menjadi pemicu perpecahan,” ujar Wahidin.
Menurutnya, menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh unsur masyarakat. Kepala desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi serta mencegah munculnya potensi konflik di tengah masyarakat.
“Perkuat komunikasi, saling menghargai dan jangan mudah terprovokasi,” pesannya.
Wahidin juga menyampaikan apresiasi kepada Bakesbangpol Kabupaten Banjar yang telah memilih Kecamatan Beruntung Baru sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia berharap pembinaan tersebut dapat memberikan pemahaman yang kemudian diterapkan dan diteruskan kepada masyarakat di masing-masing desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi pembinaan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kementerian Agama Kabupaten Banjar dengan tema “Kebebasan Berekspresi Bukan Kebebasan untuk Membenci.”
Salah satu narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar, M. Irwan Firmanto, Analis Hukum Ahli Madya, menyampaikan pentingnya memahami batas antara kebebasan berekspresi dengan ekspresi yang dapat mengarah pada kebencian, diskriminasi, permusuhan maupun kekerasan.
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, namun dalam pelaksanaannya perlu diiringi tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak serta martabat orang lain.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Sebuah pernyataan, komentar maupun unggahan yang disampaikan di ruang digital dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau masyarakat dalam jumlah besar.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam menyaring informasi dan mempertimbangkan dampak sebelum menyampaikan atau menyebarluaskan suatu pernyataan. Kebebasan berekspresi hendaknya tidak digunakan untuk menyebarkan kebencian, penghinaan, diskriminasi atau narasi yang berpotensi memicu permusuhan di tengah masyarakat.
Pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya menjaga sikap toleran, menghormati perbedaan dan menggunakan ruang publik maupun ruang digital secara bijak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendorong agar pemahaman mengenai kerukunan umat beragama tidak berhenti pada forum pembinaan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh desa.
Para kepala desa, BPD, tokoh agama dan pemuda diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat, menyelesaikan perbedaan secara bijaksana serta mencegah berkembangnya isu yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.
Sinergi pemerintah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan menghormati perbedaan.
Dengan semangat kebersamaan dan toleransi, Kecamatan Beruntung Baru diharapkan terus menjadi wilayah yang rukun, aman, damai dan harmonis, serta mampu menjaga persatuan masyarakat di tengah keberagaman.
(Info Publik Kecamatan Beruntung Baru RA)
