Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Pastikan Penanganan Gepeng di Rumah Singgah Berjalan Optimal



Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) terus memperkuat upaya penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) secara terpadu, humanis dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut atas pengantaran tiga orang klien Gepeng oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar ke Rumah Singgah Banjar Manis pada Selasa (1/9/2026), Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar didampingi Sekretaris Dinas yang merangkap sebagai Plh. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial (Rehsos Linjamsos) serta Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Napza, melakukan kunjungan dan pemantauan langsung ke Rumah Singgah Banjar Manis, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan perkembangan para klien sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan proses penanganan dan pelayanan sosial yang diberikan oleh petugas Rumah Singgah Banjar Manis.

Dalam pemantauan tersebut, Kepala Dinsos P3AP2KB bersama Plh. Kabid Rehsos Linjamsos berinteraksi langsung dengan para klien melalui konseling dengan pendekatan humanis dan persuasif. Konseling dilakukan untuk memperoleh informasi secara lebih mendalam terkait kondisi sosial, latar belakang keluarga, serta faktor yang menyebabkan klien berada di jalan.

Selain itu, para klien diberikan arahan, pembinaan dan motivasi agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di jalan. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing klien, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan sosial, pemenuhan hak anak serta penguatan peran keluarga.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar menegaskan bahwa penanganan Gepeng tidak semata-mata berorientasi pada aspek penertiban, tetapi juga harus disertai dengan pelayanan dan pembinaan sosial yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi klien.

“Penanganan Gepeng harus dilakukan secara terpadu dan humanis. Setelah dilakukan penertiban, mereka perlu mendapatkan pendataan, asesmen, pembinaan dan pelayanan sosial sesuai dengan kondisi masing-masing. Untuk klien yang masih memiliki keluarga, tentunya kita upayakan untuk dikembalikan kepada keluarga melalui proses reunifikasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keberlanjutan pembinaan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendataan dan asesmen awal yang telah dilakukan, ketiga klien selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses reunifikasi dan penyerahan kepada orang tua atau keluarga masing-masing.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan klien ke lingkungan keluarga yang aman dan mendukung. Keluarga diharapkan dapat mengambil peran dalam memberikan pengawasan, pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan agar klien tidak kembali melakukan aktivitas sebagai Gepeng di jalan.

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar melalui Rumah Singgah Banjar Manis akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penanganan dan pencegahan permasalahan Gepeng di wilayah Kabupaten Banjar.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk mengembangkan penanganan Gepeng yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga menyentuh akar permasalahan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian akses terhadap kebutuhan dasar, pelayanan sosial, pembinaan serta peluang pemberdayaan ekonomi sesuai potensi dan kondisi klien.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan penanganan Gepeng dapat memberikan solusi yang lebih permanen, meningkatkan kemandirian sosial dan ekonomi, serta mencegah mereka kembali ke jalan.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinsos P3AP2KB, Satpol PP, keluarga dan unsur terkait menjadi kunci dalam mewujudkan penanganan Gepeng yang efektif, terarah dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial.

Rohana/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar


Komentar