Musdes RKP Desa TA 2027, Desa Hakim Makmur Susun Prioritas Pembangunan
Pemerintah Desa Hakim Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Musdes menjadi wadah untuk membahas usulan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa TA 2027.
Acara dibuka oleh Pambakal Desa Hakim Makmur, Gt. Syamsudinnoor, dan dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang, Dewi Erliyani, S.Sos, pendamping kecamatan, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Gt. Syamsudinnoor menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh usulan dapat dibahas bersama dan menghasilkan prioritas pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Hakim Makmur,” ujar Gt. Syamsudinnoor.
Sementara itu, Dewi Erliyani, S.Sos, Kasi PM Kecamatan Sungai Pinang, menyampaikan bahwa Musdes RKP Desa merupakan tahapan penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan dan potensi yang dimiliki desa,” jelas Dewi.
Ia juga mengingatkan agar setiap usulan yang disepakati dalam Musdes dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan, sehingga pelaksanaan program nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Hakim Makmur bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan rumusan prioritas pembangunan yang menjadi landasan penyusunan RKP Desa TA 2027 secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
