Pemerintah Desa Tangkas Gelar Musrenbangdesa Penyusunan RKPDes TA 2027 untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah
Desa Tangkas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menyelenggarakan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Kantor Desa Tangkas pada Rabu, 26
Agustus 2026.
Acara
penting ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan tingkat desa dan
kecamatan guna merumuskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan desa untuk
tahun anggaran mendatang
Pelaksanaan
Musrenbangdesa ini berlangsung secara partisipatif dan dihadiri oleh: Kasi
Pemerintahan yang hadir mewakili pihak Kecamatan Martapura Barat, Pambakal Desa
Tangkas beserta jajaran perangkat desa, TNI dan Polri, Pendamping Desa yang
bertugas mengawal regulasi perencanaan pembangunan serta Ketua RT se-Desa
Tangkas
Pambakal
Desa Tangkas Nasrollah menyampaikan bahwa Musrenbangdesa merupakan tahapan yang
diamanatkan oleh regulasi untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
RKP Desa TA 2027 ini dirancang agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan
daerah maupun nasional, dengan tetap memprioritaskan kebutuhan mendesak di
tingkat warga.
Sementara
itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari dalam
arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga
kemasyarakatan, serta para Ketua RT dalam mengawal usulan program. Ia
mengingatkan agar prioritas kegiatan yang diajukan benar-benar menyentuh aspek
peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan infrastruktur dasar, serta
penguatan ketahanan ekonomi desa
Musyawarah
yang berjalan dengan tertib dan interaktif ini diisi dengan sesi diskusi
terbuka, di mana para Ketua RT turut menyampaikan berbagai usulan aspirasi
warga dari masing-masing wilayah
