Pemerintah Desa Tangkas Gelar Musrenbangdesa Penyusunan RKPDes TA 2027 untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Desa Tangkas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Kantor Desa Tangkas pada Rabu, 26 Agustus 2026.

 

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan tingkat desa dan kecamatan guna merumuskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang

 

Pelaksanaan Musrenbangdesa ini berlangsung secara partisipatif dan dihadiri oleh: Kasi Pemerintahan yang hadir mewakili pihak Kecamatan Martapura Barat, Pambakal Desa Tangkas beserta jajaran perangkat desa, TNI dan Polri, Pendamping Desa yang bertugas mengawal regulasi perencanaan pembangunan serta Ketua RT se-Desa Tangkas

 

Pambakal Desa Tangkas Nasrollah menyampaikan bahwa Musrenbangdesa merupakan tahapan yang diamanatkan oleh regulasi untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. RKP Desa TA 2027 ini dirancang agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional, dengan tetap memprioritaskan kebutuhan mendesak di tingkat warga.

 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta para Ketua RT dalam mengawal usulan program. Ia mengingatkan agar prioritas kegiatan yang diajukan benar-benar menyentuh aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan ekonomi desa

 

Musyawarah yang berjalan dengan tertib dan interaktif ini diisi dengan sesi diskusi terbuka, di mana para Ketua RT turut menyampaikan berbagai usulan aspirasi warga dari masing-masing wilayah


Komentar