Bimtek Asesment Nasional Bagi Satuan Pendidikan Non Formal Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Bidang Paud Pendidikan NonFormal/Kesetaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui  Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) melaksanakan kegiatan bimbingan tekhnik Asesment Nasional berbasis komputer (ANBK) tahun 2022 bagi satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Banjar, Kamis (21/7/2022) di Grand Dafam Banjarbaru.


Kegiatan dilaksanakan 1 hari penuh dan diikuti sebanyak 50 peserta dari 26 lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Banjar kegiatan dihadiri dan dibuka Plt, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.


Kepala Bidang PAUD Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan Jahriah mengatakan, Kegiatan ini terlaksana atas dasar mengikuti  peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia. Sejalan dengan Undang Undang Nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan.


Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik merupakan kewenangan dan tugas pendidik. Peran pemerintah pusat dan daerah adalah melakukan evaluasi sistem pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan didalam sistem, serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam hal ini pemerintah pusat dan Daerah juga dibantu oleh lembaga mandiri untuk melakukan telaah kritis dan objektif. 


Plt Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny menyampaikan, bahwa sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek ini, Karena dengan adanya kegiatan ini diharapkan lembaga PKBM di Kabupaten Banjar bisa melaksanakan ANBK secara mandiri, selain perangkat komputer yang disiapkan tentu sumber daya manusia nya juga harus dilatih, sehingga lembaga siap melaksanakan ANBK pada Bulan Agustus yang akan datang. 


Kegiatan ini juga dihadiri Kasi Kesetaraan H. Hamdan Katsira. Kasi PTK Paud Wahdiyah, Kasi Paud Arliza Mayasari. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)


Komentar