Kecamatan Martapura Barat Ikuti Fasilitasi Pelayanan Adminduk Lingkup Pemkab Banjar 2026
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Fasilitasi
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2026. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar pada Kamis, 27 Agustus 2026,
bertempat di Aula Kaca Bukit Bintang.
Kegiatan
strategis ini dirancang untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi
antar-instansi pemerintah dalam hal tertib administrasi kependudukan. Perwakilan
Kecamatan Martapura Barat Dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
(Kasubag Umpeg) serta Turut hadir para Kasubag Umpeg dari berbagai Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar Hayatun
Nupus hadir langsung sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam
pemaparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam
mempercepat pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Tertib
administrasi kependudukan adalah fondasi utama dalam perencanaan pembangunan
daerah yang akurat dan sangat penting adminduk merupakan dasar pelayanan.
Melalui fasilitasi ini, kami mendorong setiap SKPD dan kecamatan, untuk terus
mengoptimalkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi
Melalui
keikutsertaan dalam kegiatan ini, pihak Kecamatan Martapura Barat berkomitmen
untuk segera menindaklanjuti hasil pembinaan tersebut di wilayah kerjanya
Langkah
ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi internal
serta mempermudah masyarakat Kecamatan Martapura Barat dalam mengakses layanan
kependudukan secara optimal
