Kecamatan Martapura Barat Ikuti Fasilitasi Pelayanan Adminduk Lingkup Pemkab Banjar 2026

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2026. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Aula Kaca Bukit Bintang.

 

Kegiatan strategis ini dirancang untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi antar-instansi pemerintah dalam hal tertib administrasi kependudukan. Perwakilan Kecamatan Martapura Barat Dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) serta Turut hadir para Kasubag Umpeg dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar Hayatun Nupus hadir langsung sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

 

Tertib administrasi kependudukan adalah fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang akurat dan sangat penting adminduk merupakan dasar pelayanan. Melalui fasilitasi ini, kami mendorong setiap SKPD dan kecamatan, untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, pihak Kecamatan Martapura Barat berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pembinaan tersebut di wilayah kerjanya

 

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi internal serta mempermudah masyarakat Kecamatan Martapura Barat dalam mengakses layanan kependudukan secara optimal


Komentar