Pastikan Data 2026 Terisi, Bapperida Gelar Desk e-Walidata untuk SKPD Non Kecamatan

MARTAPURA – e-Walidata SIPD RI merupakan bagian dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang berfungsi mengintegrasikan data sektoral daerah agar tersedia secara lebih valid, akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. Pengelolaan data melalui e-Walidata juga menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah berbasis data dan memperkuat keterhubungan informasi antarpemerintah.

Dalam rangka memenuhi keterisian Modul e-Walidata SIPD RI, khususnya untuk tahun data 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar menggelar Desk Tahapan Perencanaan Modul e-Walidata, Kamis (20/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula Baiman Kantor Bapperida Kabupaten Banjar, dibuka oleh Plt Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Mujahid, didampingi Fungsional Perencana Hj. Diah Ayu Yulianawati, serta diikuti perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Mujahid menekankan bahwa keterisian e-Walidata bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi aplikasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan data yang digunakan pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap perangkat daerah sebagai produsen data diharapkan dapat mencermati kembali data yang menjadi kewenangannya serta memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi dan ketersediaan data di masing-masing perangkat daerah.


Mujahid juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti tahapan pengisian secara cermat dan berkoordinasi apabila menemukan kendala maupun data yang belum jelas dalam modul e-Walidata. Menurutnya, kualitas perencanaan pembangunan sangat dipengaruhi oleh kualitas data yang menjadi pijakannya. Dengan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, diharapkan keterisian data e-Walidata Kabupaten Banjar dapat semakin lengkap, tertib dan mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Hj. Diah Ayu Yulianawati menjelaskan bahwa desk tersebut secara khusus membahas tahapan perencanaan data tahun 2026 yang harus disiapkan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai urusan yang melekat pada SKPD. Pengisian dilakukan melalui tautan bit.ly/EwalidataTahapRencanaSKPD2026, dengan setiap produsen data diminta memastikan data yang direncanakan benar-benar tersedia dan dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menerangkan, terdapat tiga komponen utama yang perlu diisi pada tahapan perencanaan, yakni metode pengumpulan, jadwal rilis, dan jadwal pemutakhiran. Untuk metode pengumpulan data, tersedia tiga pilihan, yaitu Kompilasi Produk Administrasi, Survei, atau Wawancara. Ketiga komponen tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik dan mekanisme pengumpulan data yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah sehingga perencanaan ketersediaan data dapat dilakukan secara realistis.

Lebih lanjut, Hj. Diah Ayu mengingatkan agar pengisian jadwal dilakukan sesuai ketentuan, dengan Jadwal Rilis diisi tanggal 28 Mei 2027, sedangkan Jadwal Pemutakhiran diisi mulai tanggal 1 Maret 2027 sesuai rentang waktu pemutakhiran yang ditetapkan. Ia berharap seluruh produsen data dapat segera menyelesaikan pengisian dengan memperhatikan data yang memang tersedia dan menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, sehingga proses berikutnya dapat berjalan lebih terarah.

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait data-data yang tersedia dalam e-Walidata, khususnya mengenai jenis data yang harus disediakan, kesesuaian data dengan urusan perangkat daerah, serta data yang masih belum dipahami oleh produsen data. Diskusi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara Bapperida dan perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi data yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Melalui proses ini, diharapkan keterisian Modul e-Walidata SIPD RI tahun 2026 di Kabupaten Banjar semakin lengkap dan berkualitas, sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perencanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar