Pemdes Kampung Baru Ajukan SKTM untuk Pengaktifan BPJS Kesehatan Warga
BERUNTUNG BARU – Pemerintah Desa Kampung Baru mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga desa yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tidak aktif, di Kantor Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (6/10/2026).
Pengajuan dilakukan melalui koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru Norhadie dan Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Beruntung Baru Khairil Anwar.
SKTM diajukan sebagai dokumen pendukung dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Dari hasil koordinasi, berkas pengajuan telah diterima dan dilakukan pengecekan serta verifikasi kelengkapan administrasi. Selanjutnya, berkas ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Tujuan pengajuan ini untuk membantu kelancaran proses administrasi pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah terselesaikannya proses administrasi sesuai ketentuan dan terfasilitasinya warga Desa Kampung Baru yang membutuhkan dalam memperoleh kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendukung fasilitasi pelayanan administrasi dan kesejahteraan sosial masyarakat melalui sinergi bersama pemerintah desa, TKSK, dan instansi terkait. (IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
