Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Desk Perencanaan Pengadaan TA 2027 di Setda Banjar
MARTAPURA – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengikuti kegiatan Desk Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran (TA) 2027 yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Rabu hingga Kamis (7–8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Banjar sebagai bagian dari tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan program dan kegiatan TA 2027.
Hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, Kasubbag Umpeg M. Jauhariansyah bersama Staf Renkeu dan Aset Arief Hidayat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, khususnya Pasal 18 ayat (1), serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Desk Perencanaan Pengadaan bertujuan memastikan proses perencanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tepat sejak tahap awal. Pembahasan meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, metode atau cara pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga penganggaran.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melakukan penelaahan dan penyelarasan terhadap rencana pengadaan TA 2027 agar sesuai dengan kebutuhan, dokumen perencanaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peserta juga membawa Laptop dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan pembahasan dalam proses desk dan penyelarasan perencanaan pengadaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Beruntung Baru untuk TA 2027 dapat tersusun secara lebih matang, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi.
Keikutsertaan Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya melalui perencanaan pengadaan yang terintegrasi dengan kebutuhan program dan kegiatan serta dapat dipertanggungjawabkan. (IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
