Musdes RKP Desa Rantau Nangka, Perkuat Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027

Pemerintah Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027, Rabu (19/8/2026), bertempat di Kantor Desa Rantau Nangka.

Kegiatan dibuka oleh Pambakal Desa Rantau Nangka, Herman, dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Sungai Pinang Salahudin Yusuf, SH, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Dewi Erliyani, S.Sos, pendamping kecamatan dan pendamping desa, serta unsur Pemerintah Desa, BPD dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pambakal Herman menyampaikan bahwa Musdes menjadi wadah penting untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan secara aktif sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Rantau Nangka.

“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Tentunya, program yang disusun harus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman.

Sementara itu, Sekcam Sungai Pinang Salahudin Yusuf, SH menekankan pentingnya penyusunan RKP Desa dilakukan secara terencana, partisipatif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus memperhatikan skala prioritas serta kemampuan anggaran agar program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif.

“RKP Desa merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun berikutnya. Karena itu, setiap usulan perlu dipilah berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran,” jelas Salahudin Yusuf.

Musdes berlangsung dengan pembahasan berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan Rancangan RKP Desa Rantau Nangka Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan tersebut diharapkan terbangun kesepahaman antara Pemerintah Desa, BPD, pendamping serta masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.



Komentar