Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII di Desa Jambu Burung Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran
Beruntung Baru, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap VII Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penyaluran dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan dilaksanakan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus memberikan kemudahan bagi penerima manfaat.
Pada Tahap VII ini, Pemerintah Desa Jambu Burung menyalurkan BLT-DD kepada 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 untuk alokasi bulan berjalan.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri Pj. Pembakal Desa Jambu Burung Haderan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat Pemerintah Desa Jambu Burung, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga penerima manfaat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mengawal penyaluran bantuan agar berlangsung tertib, aman, transparan, dan akuntabel. Mekanisme penyaluran secara langsung ke rumah penerima juga dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Pj. Pembakal Desa Jambu Burung, Haderan, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen melaksanakan setiap program pemerintah sesuai ketentuan dan memastikan manfaatnya diterima masyarakat yang berhak.
“Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Walaupun jumlah penerima di Desa Jambu Burung hanya dua keluarga, kami memastikan seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta memberikan manfaat nyata dalam meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Haderan.
Menurutnya, Pemerintah Desa Jambu Burung akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan berbagai program pemerintah yang dilaksanakan di tingkat desa dapat dirasakan manfaatnya oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
BLT Dana Desa sendiri diarahkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, menjaga daya beli, serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Penyaluran BLT-DD Tahap VII di Desa Jambu Burung berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi Pemerintah Desa Jambu Burung bersama BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh pihak yang terlibat.
Melalui pelaksanaan penyaluran tersebut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong agar program pemerintah yang dilaksanakan di desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
