Angin Segar Pendidikan, 39 Murid SMPN 1 Aluh-Aluh Terima Bantuan Biaya Personil Tahun 2026
ALUH-ALUH, InfoPublik - Sebanyak 39 murid SMPN 1 Aluh-Aluh menerima Bantuan Biaya Personil Peserta Didik Tahun 2026 yang bersumber dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Banjar. Penyerahan hak penerima bantuan tersebut berlangsung pada Rabu (19/8/2026) dan disambut antusias oleh para murid serta orang tua.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan personal peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Dukungan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan, seperti seragam, perlengkapan belajar, dan kebutuhan transportasi, sehingga kondisi ekonomi tidak menjadi hambatan bagi anak untuk terus bersekolah.
Penyaluran dana dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga perbankan daerah. Berdasarkan konfirmasi dari orang tua penerima, dana bantuan telah masuk ke rekening masing-masing dan dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Kalsel Cabang Gambut.
Kepala SMPN 1 Aluh-Aluh, Drs. Muhammad Supian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banjar atas perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan peserta didik. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Bapak Bupati Kabupaten Banjar. Bantuan Biaya Personil ini menjadi angin segar bagi keluarga murid karena dapat membantu meringankan beban ekonomi sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan anak,” ujarnya.
Ia menilai bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi finansial, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi belajar para penerima. Terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan diharapkan membuat murid dapat belajar lebih tenang, percaya diri, dan fokus mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
Pihak sekolah juga mengimbau orang tua dan wali murid agar memanfaatkan bantuan secara bijak serta memprioritaskannya untuk kebutuhan penunjang pendidikan anak. Kelengkapan administrasi pencairan juga perlu dipersiapkan sesuai ketentuan, termasuk surat keterangan aktif sekolah, buku tabungan asli, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga.
Program Bantuan Biaya Personil Peserta Didik Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses dan keberlanjutan pendidikan. Sekolah berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan pihak perbankan terus terjaga sehingga penyaluran bantuan dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
