TKSK Beruntung Baru Layani Konsultasi dan Keluhan BPJS Kesehatan Masyarakat
Beruntung Baru, 19 Agustus 2026 – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Ibu Norhadie, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun menyampaikan keluhan terkait BPJS Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan pelayanan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konsultasi yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi terkait kepesertaan maupun pelayanan BPJS Kesehatan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan serta arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan.
Sebagai TKSK, Ibu Norhadie turut berperan dalam memberikan pendampingan sosial dan membantu menghubungkan masyarakat dengan pihak terkait apabila diperlukan. Pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, dalam memperoleh informasi dan mengakses program jaminan sosial.
«“Kami berupaya membantu masyarakat yang mengalami kendala terkait BPJS Kesehatan dengan memberikan informasi dan pendampingan sesuai kewenangan. Setiap keluhan yang disampaikan akan diarahkan agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme dan instansi yang tepat,” ujar Ibu Norhadie, TKSK Beruntung Baru.»
Layanan konsultasi dan pengaduan tersebut diharapkan tidak hanya membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui berbagai kebutuhan warga di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, TKSK, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang responsif, informatif, transparan, dan tepat sasaran. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan jaminan kesehatan secara lebih mudah dan optimal.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat serta memastikan berbagai keluhan dan kebutuhan warga mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
