DKPP Kab Banjar Sosialisasikan Pengawasan Usaha Pemasaran Hasil Perikanan
Martapura — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan usaha pemasaran hasil perikanan bagi pelaku usaha ikan hias di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura. (Rabu/19/08/2026)
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha pemasaran ikan hias di Desa Cindai Alus sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan dan pengawasan dalam kegiatan perdagangan hasil perikanan, khususnya ikan hias.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Siti Hadizah, selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembakal Desa Cindai Alus serta Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Kecamatan Martapura.
Sebagai narasumber, Amak Priyatna dari BPSPL Pontianak Wilayah Kerja Banjarmasin menyampaikan berbagai materi terkait ketentuan pemanfaatan dan pemasaran ikan, termasuk jenis-jenis ikan yang dilarang untuk diperjual belikan.
Dalam pemaparannya, Amak menekankan pentingnya bagi pelaku usaha ikan hias untuk mengetahui dan mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan penjualan ikan predator atau jenis ikan tertentu yang keberadaannya dapat berdampak terhadap ekosistem perairan apabila dilepasliarkan.
Para pelaku usaha juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan jenis ikan yang dipasarkan berasal dari sumber yang legal serta tidak termasuk dalam jenis ikan yang dilarang atau dibatasi peredarannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha ikan hias di Desa Cindai Alus semakin memahami pentingnya memenuhi ketentuan dalam pemasaran hasil perikanan. Selain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, penyuluh, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pemasaran ikan hias yang tertib, aman, bertanggung jawab, serta mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.
