Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Desa Balimau
Aluh Aluh, info publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Desa Balimau, Jumat, (31/7/2026) sore
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparat Desa Balimau, Pengawas Lapangan Desa, Bhabinkamtibmas Desa Balimau, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan validasi dan penetapan data Indeks Desa Tahun 2026 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Dalam musyawarah, peserta bersama-sama mencermati dan menyepakati hasil pemutakhiran data berdasarkan kondisi riil di lapangan. Proses tersebut dilakukan secara terbuka melalui pembahasan bersama guna memastikan data yang ditetapkan telah sesuai dengan keadaan desa.
Rudiansyah menyampaikan bahwa pemutakhiran Indeks Desa harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan melibatkan seluruh unsur yang memahami kondisi desa agar menghasilkan data yang akurat.
"Indeks Desa menjadi salah satu dasar dalam melihat perkembangan desa. Karena itu, data yang disepakati melalui musyawarah ini harus benar-benar menggambarkan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa," ujarnya.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 ini diharapkan data yang dihasilkan semakin berkualitas, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta mendorong peningkatan status dan kemandirian Desa Balimau.
