Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes TA 2027 di Desa Balimau

Aluh Aluh, Info Publik - Dalam rangka mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang, Pemerintah Desa Balimau menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Kantor Desa Balimau. ( Jum'at, 31/7/2027)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, sebagai perwakilan Pemerintah Kecamatan. Turut hadir pula Pengawas Lapangan Desa, Bhabinkamtibmas Desa Balimau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Musyawarah desa dilaksanakan sebagai tahapan awal penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Dalam forum tersebut dibentuk Tim Penyusun RKPDes yang nantinya bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan hasil musyawarah, kebutuhan masyarakat, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, pembentukan tim penyusun harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai unsur agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

"Tim yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sehingga program pembangunan desa dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes Desa Balimau Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan, mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.


Komentar