Disdik Banjar Gelar Sosialisasi Pendampingan Mutu Paud Se-Kabupaten Banjar Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Mengikuti PerUndang Undangan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia dini.


Dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71/P/2021 tentang Perangkat Akreditasi PAUD dan PNF Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Norformal. 


Dinas Pendidikan kabupaten Banjar melalui Bidang PAUD dan PNF Kesetaraan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Mutu Paud se-Kabupaten Banjar, Kamis (30/6/2022) di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar. 


Maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi Pendampingan Mutu PAUD adalah untuk melakukan percepatan akreditasi satuan PAUD di Kabupaten Banjar, mendorong satuan PAUD dalam pemenuhan 8 standar  pengisian sispena dan untuk meningkatkan mutu satuan PAUD yang berkualitas.


Plt Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny menyampaikan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal didalam kondisi saat ini mempunyai peran yang sangat besar dalam memenuhi hak pendidikan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global yang makin nyata. 


"Peran dan fungsi  pendidikan pada jalur nonformal  semakin dirasakan penting oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan maraknya pendirian  lembaga penyelenggaraan PAUD dan PNF diberbagai Daerah,"ujar dia.


Dijelaskannya, sebanyak 443 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang ada di Kabupaten Banjar dan sebanyak 153 satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang sudah terakreditasi. 


"Melihat dari data tersebut masih banyaknya satuan PAUD yang belum terakreditasi untuk itu bidang PAUD dan PNF/Kesetaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melakukan sebuah terobosan "GEMPAR PAUD" yaitu Gerakan Motivasi Percepatan Akreditasi PAUD,"pungkas dia.


Adapun Narasumber terdiri dari Plt, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan, Asesor BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Selatan dan Operator Dapodik Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)


Komentar