Kasi Trantib dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Desa Kuin Besar
Aluh Aluh, Info Publik - Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Aluh Aluh, M. Mulyadi, bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Rudiansyah, memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di TPS 1 dan TPS 2 Desa Kuin Besar. (Rabu, 22/7/2026)
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berlangsung sesuai dengan ketentuan, tertib, aman, dan tepat waktu. Kegiatan ini dilaksanakan secara bersinergi bersama personel POLRI, TNI, serta anggota LINMAS Desa Kuin Besar yang bertugas mengamankan jalannya proses pemungutan suara.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring meninjau langsung situasi di kedua TPS, memantau kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama proses berlangsung.
Kasi Trantib M. Mulyadi menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam mendukung terselenggaranya pemungutan suara yang aman, tertib, dan lancar. Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rudiansyah berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga seluruh tahapan pemungutan suara dapat berlangsung dengan baik tanpa kendala yang berarti.ujarnya"
