Adaptasi SOTK Baru, Dinas Pertanian Banjar Perkuat Kinerja ASN Lewat Sosialisasi SKP
Menindaklanjuti pemberlakuan SOTK baru sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Sub Bag Umum dan Kepegawaian menggelar sosialisasi dan tata cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Aula Distan, Selasa (21/7/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi cepat jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian dalam menyelaraskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan regulasi terbaru. Melalui kegiatan ini, para pegawai diharapkan tidak hanya memahami teknis administrasi, melainkan juga mampu meningkatkan pengetahuan serta keterampilan menyusun penilaian kinerja yang akuntabel dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda ini diikuti secara antusias oleh jajaran pejabat Eselon III, para Pejabat Fungsional, Kepala UPTD beserta perwakilan staf, hingga perwakilan tiap bidang serta sekretariat, dan narasumber dari BKPSDM Banjar. Penguatan kapasitas instansi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendongkrak performa layanan sektor pertanian yang lebih optimal di Kabupaten Banjar.
Sekretaris Distan, Retno Sri Murwani dalam sambutannya mengatakan "Penyusunan SKP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi penting untuk mewujudkan kinerja organisasi yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Retno.
"SKP bukan hanya formalitas administrasi, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambah Retno.
Retno berharap "Mari kita bangun komitmen bersama untuk bekerja secara kolaboratif, inovatif, dan bertanggung jawab. Jadikan penyusunan SKP sebagai sarana meningkatkan profesionalisme, integritas, dan disiplin kerja," pungkas Retno.
(Brigade Distan Syaripuddin)
