Tingkatkan Pemahaman dan Akuntabilitas, Perwakilan Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

BANJAR InfoPublik – 

Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, dan akuntabel, Plt. Sekretaris Kecamatan Karang Intan Nur Rasyid, bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati, serta Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Neni Ruyanti, menghadiri Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Kabupaten Banjar Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Banjar dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi terbaru, tata kelola pengadaan yang baik, serta pemanfaatan sistem digital dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah terus diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mendukung penggunaan sistem elektronik dan penguatan integritas pelaksana pengadaan. 

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah, mekanisme perencanaan pengadaan, pelaksanaan melalui penyedia maupun swakelola, serta pengelolaan risiko yang dapat muncul dalam setiap tahapan pengadaan. Narasumber juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan etika pengadaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Para peserta tampak antusias mengikuti materi dan sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan pengadaan di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk strategi peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan.

Narasumber dari Kepala Bagian Pengadaan Kabupaten Banjar Kharil Akhyar,menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik. 

Oleh karena itu, seluruh pelaku pengadaan harus memahami regulasi, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam setiap tahapan kegiatan. 

Selain itu, transformasi digital dalam sistem pengadaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, mempercepat proses pengadaan, serta meminimalkan potensi risiko penyimpangan."Jelasnya.

Plt. Sekretaris Kecamatan Karang Intan

Nur Rasyid, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi aparatur kecamatan dalam memahami perkembangan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi aparatur. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan prosedur pengadaan, kita dapat melaksanakan program dan kegiatan secara lebih tertib, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.”Kata Nur Rasyid.

Senada dengan hal tersebut Kasi  Pemberdayaan Masyarakat

Eka Yusnitawati, menegaskan bahwa pemahaman mengenai pengadaan barang dan jasa sangat penting dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh banyak informasi dan pembaruan yang dapat menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.”Tegas Eka.

Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset

Neni Ruyanti, menambahkan dan menyampaikan bahwa pengelolaan perencanaan dan keuangan yang baik harus didukung oleh proses pengadaan yang profesional dan transparan.

“Kami berharap materi yang diperoleh pada kegiatan ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga setiap proses pengadaan dapat terlaksana dengan baik, memenuhi prinsip akuntabilitas, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas.”Tambah Neni.

Melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 ini, diharapkan aparatur Kecamatan Karang Intan semakin memahami regulasi dan tata kelola pengadaan yang baik, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar