Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Bunipah Tahun 2027

Aluh Aluh, info Publik -  Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Rudiansyah menghadiri kegiatan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kantor Desa Terapu.  (Senin, 20/7/2026)

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut Pambakal beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menghimpun usulan masyarakat, menyusun rancangan program dan kegiatan, serta memastikan proses penyusunan RKPDes berjalan secara partisipatif sesuai dengan ketentuan yan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menghadiri kegiatan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kantor Desa Terapu 

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut Pambakal beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut disepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun rancangan program dan kegiatan prioritas, serta memastikan proses penyusunan RKPDes berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan desa yang berkualitas. Ia berharap seluruh unsur yang tergabung dalam tim dapat bekerja secara optimal dengan mengedepankan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan desa tahun 2027 dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Terapu 


Komentar