Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 di Desa Bunipah

Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Rudiansyah, A.Md menghadiri kegiatan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kantor Desa Bunipah. (Rabu,15/7/2026)

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut Pambakal beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menghimpun usulan masyarakat, menyusun rancangan program dan kegiatan, serta memastikan proses penyusunan RKPDes berjalan secara partisipatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Rudiansyah, A.Md menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun merupakan langkah penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan desa yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Tim Penyusun RKPDes memiliki peran strategis dalam merumuskan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengacu pada hasil musyawarah desa agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah," ujar Rudiansyah.

Melalui kegiatan ini diharapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 Desa Bunipah dapat bekerja secara optimal dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, sehingga pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Komentar