Pemerintah Desa Handil Purai Konsultasikan Pengusulan BPJS Kesehatan Pemda bagi Warga Kurang Mampu
Beruntung Baru, 10 Juli 2026 – Pemerintah Desa Handil Purai melaksanakan konsultasi terkait pengusulan BPJS Kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) bagi warga kurang mampu bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Ibu Norhadie, pada Jumat (10/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan pendamping sosial dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
Dalam konsultasi tersebut dibahas mekanisme pengusulan, persyaratan administrasi, proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat, serta pentingnya akurasi data sebagai dasar penetapan penerima program. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TKSK Beruntung Baru, Ibu Norhadie, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan seluruh pihak terkait merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program.
"Validitas data dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar proses pengusulan BPJS Kesehatan Pemerintah Daerah dapat berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses jaminan kesehatan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal," ujar Norhadie.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Handil Purai menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, TKSK, dan instansi terkait diharapkan dapat mempercepat proses pengusulan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi upaya koordinasi yang dilakukan Pemerintah Desa Handil Purai sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kolaborasi yang baik ini terus terjaga guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(IP.Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
