Kecamatan Aluh Aluh Serahkan SK dan Biodata Linmas 19 Desa kepada Satpol PP Kabupaten Banjar
ALUH ALUH, Info Publik – Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan biodata anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari 19 desa se-Kecamatan Aluh Aluh kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Jumat (10/7/2026).
Berkas yang diserahkan meliputi SK dan biodata anggota Linmas dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Aluh Aluh, M. Mulyadi B, kepada staf Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) dan Linmas Satpol PP Kabupaten Banjar, Dedi Irawan.
M. Mulyadi B mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Satpol PP Kabupaten Banjar sekaligus bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh dalam mewujudkan tertib administrasi kelembagaan Linmas.
"Kami berharap data yang telah diserahkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penguatan peran Linmas di desa-desa se-Kecamatan Aluh Aluh sehingga mampu mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh dan Satpol PP Kabupaten Banjar, keberadaan Linmas diharapkan semakin optimal dalam membantu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa.
