Perkuat Perencanaan Partisipatif, Camat Mataraman Hadiri Musdes RKP Desa Bawahan Seberang
Camat Mataraman Heryanto menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 di Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Bawahan Seberang tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hasmi Fadillah, staf Kecamatan Mataraman, Pambakal Desa Bawahan Seberang Fahmi Fauzi, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Musdes dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui forum ini dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang nantinya bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pemerintah, serta hasil musyawarah desa.
Dalam sambutannya, Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan warga.
“Tim Penyusun RKP Desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Karena itu, tim yang dibentuk harus mampu bekerja secara profesional, mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta menyelaraskan program desa dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Heryanto juga menekankan pentingnya penyusunan RKP Desa yang berpedoman pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan prioritas penggunaan Dana Desa dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, pembangunan desa yang baik harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi desa.
Sementara itu, Pambakal Desa Bawahan Seberang Fahmi Fauzi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Mataraman beserta jajaran dalam kegiatan tersebut. Ia berharap Tim Penyusun RKP Desa yang terbentuk dapat bekerja secara optimal dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong tersebut, peserta akhirnya menyepakati susunan Tim Penyusun RKP Desa Bawahan Seberang Tahun 2027. Tim yang terbentuk diharapkan segera melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dengan terlaksananya Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini, Pemerintah Desa Bawahan Seberang diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.(IP/BRIGADE MATARAMAN/DIDI)
