Perkuat Perlindungan Peserta Didik, Disdik Banjar Dukung Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Sungai Tabuk

SUNGAI TABUK, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terus memperkuat implementasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah melalui penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan SMP Negeri 1 Sungai Tabuk pada hari pertama MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (6/7/2026).

Kegiatan deklarasi dihadiri Pengawas Pembina SMP Disdik Banjar, Any Fairiyanti, S.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, bersama perwakilan Puskesmas Sungai Tabuk 1, Polsek Sungai Tabuk, kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, pengurus OSIS, serta seluruh peserta didik baru. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi dalam membangun ekosistem pendidikan yang ramah anak dan berorientasi pada perlindungan peserta didik.

Dalam arahannya, Any Fairiyanti, S.Pd., mengapresiasi langkah SMPN 1 Sungai Tabuk yang menjadikan deklarasi Sekolah Ramah Anak sebagai bagian dari pelaksanaan MPLS Ramah. 
"Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diinisiasi oleh SMPN 1 Sungai Tabuk merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menghargai setiap anak. Komitmen ini hendaknya diwujudkan dalam budaya sekolah sehari-hari sehingga seluruh peserta didik dapat belajar dan berkembang secara optimal," ujar Any Fairiyanti.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dipimpin Kepala SMPN 1 Sungai Tabuk, Hj. Noraina, S.E., M.Pd., kemudian diteruskan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh unsur Dinas Pendidikan, puskesmas, kepolisian, kepala sekolah, guru, pengurus OSIS, dan perwakilan peserta didik sebagai simbol komitmen mewujudkan sekolah yang inklusif dan berpihak pada hak-hak anak.

Kepala SMPN 1 Sungai Tabuk, Hj. Noraina, S.E., M.Pd., menyampaikan bahwa deklarasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang positif selama pelaksanaan MPLS maupun proses pembelajaran ke depan.

"Kami berkomitmen menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik. Melalui MPLS Ramah dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini, kami ingin menumbuhkan budaya saling menghormati, peduli, dan melindungi sehingga setiap anak dapat belajar serta mengembangkan potensinya secara optimal," ungkapnya.

Melalui pelaksanaan MPLS Ramah yang diiringi Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap seluruh satuan pendidikan terus memperkuat budaya sekolah yang inklusif, bebas dari kekerasan dan perundungan, serta mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas. Sinergi antara sekolah, pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, berkarakter, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.


Komentar