Angkutan Feeder Trans Intan Banjar Jalani Uji Laik Jalan, Wujud Komitmen Tingkatkan Keselamatan Penumpang

MARTAPURA – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan uji laik jalan (uji KIR) terhadap armada Feeder Trans Intan Banjar sebagai upaya memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku Kamis, (02/07/2026).

Pelaksanaan uji laik jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum. Seluruh armada feeder menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen utama kendaraan, meliputi sistem pengereman, kemudi, lampu penerangan, ban, emisi gas buang, suspensi, hingga kelengkapan perlengkapan keselamatan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf, menjelaskan bahwa uji KIR merupakan tahapan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan angkutan umum sebelum dioperasikan.

"Melalui pelaksanaan uji laik jalan ini, kami memastikan setiap armada Feeder Trans Intan Banjar berada dalam kondisi yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan layanan transportasi umum dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya.

Selain memastikan kelayakan kendaraan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan umum agar selalu memenuhi standar keselamatan transportasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Dr. I Gusti Nyoman Yudiana, M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji laik jalan terhadap armada Feeder Trans Intan Banjar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan transportasi publik yang berkualitas.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi. Oleh karena itu, setiap armada Feeder Trans Intan Banjar wajib menjalani uji laik jalan secara berkala untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelaikan operasional. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Feeder Trans Intan Banjar dengan nyaman, aman, dan percaya bahwa kendaraan yang beroperasi telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap armada angkutan umum guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan sampai saat ini tidak ada tarif biaya untuk naik Feeder Trans Intan Banjar (Gratis).

Dengan dilaksanakannya uji laik jalan ini, diharapkan seluruh armada Feeder Trans Intan Banjar dapat memberikan pelayanan transportasi yang semakin andal, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan umum di Kabupaten Banjar. (brigade/dishub)


Komentar