Pemerintah Kecamatan Gambut Berharap FKUB Bisa Melaksanakan Fungsinya
Gambut, InfoPublik – Pembinaan dan Konsulidasi Kepengurusan
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Gambut, di Aula Kecamatan
Gambut. Senin (20/6/2022).
Hadir Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)
Gambut, Kepala Kantor Urusan Agama Zulkifli, Tokoh Masyarakat, tokoh agama,
BPD, Pambakal se Kecamatan Gambut, di antara tokoh hadir Abdurrahman Ramli,
Iyansyah dan Muhammad Yatsir.
Dalam konsolidasi menetapkan sebagai Ketua FKUB Kecamatan
Gambut tetap mempercayakan kepada Abdurrahman Ramli untuk priode 2019 – 2024.
Sekretaris Camat Gambut H. Zakaria menyampaikan tugas pokok
FKUB, di antaranya memberi rekomendasi terhadap izin tempat ibadah, mejelis
ta'lim, perkumpulan keagamaan.
Lebih lanjut H. Zakaria menyampaikan FKUB berfungsi
memediasi terhadap permasalahan berkenaan permasalahan pemahaman atau hilafiah
tentang keagamaan. Mengantisipasi terhadap gangguan, ancaman, bahaya latin atau
paham, mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Eka.
Zakaria berharap pengurus FKUB agar melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik. (IP Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).