Kasi PM dan Kasi Trantib Hadiri Rembuk Stunting Desa Labat Muara untuk Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Aluh Aluh, Info Publik – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, bersama Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), M. Mulyadi B., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Desa Labat Muara dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. (Senin, 22/6/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Labat Muara tersebut disambut langsung oleh Pambakal Desa Labat Muara dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Rembuk stunting merupakan forum musyawarah desa yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai program serta kegiatan prioritas dalam pencegahan dan penurunan stunting yang akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan desa Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa rembuk stunting menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak.

“Melalui rembuk stunting ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis yang akan menjadi prioritas desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. Komitmen dan sinergi semua pihak sangat diperlukan agar target penurunan stunting dapat tercapai,” ujar Rudiansyah.

Sementara itu, Kasi Trantib M. Mulyadi B. menambahkan bahwa keberhasilan program penurunan stunting memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, sehingga setiap program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh usulan dan kesepakatan yang dihasilkan dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sehingga upaya pencegahan dan penurunan stunting di Desa Labat Muara dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.


Komentar