Kecamatan Aluh-Aluh Laksanakan Monitoring dan Peninjauan Penegasan Batas Desa di Desa Pemurus
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas'ud, bersama Staf Pemerintahan Arjani, melaksanakan kegiatan monitoring di Desa Pemurus sekaligus melakukan peninjauan dan dokumentasi terkait penegasan batas desa, (Senin, 22/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh aparat Desa Pemurus dan bertujuan untuk memastikan kejelasan batas wilayah administrasi desa serta mendukung tertib administrasi pemerintahan desa. Selain melakukan pengecekan lapangan, tim juga berkoordinasi dengan pemerintah desa mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan data kewilayahan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan langsung pada titik-titik batas desa guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Dokumentasi hasil peninjauan juga dilakukan sebagai bahan pendukung dalam proses penegasan batas desa.
Pambakal Desa Pemurus, Nurul Fajri, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Aluh-Aluh. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian batas wilayah administrasi desa sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan batas wilayah di kemudian hari.
“Pemerintah Desa Pemurus menyambut baik kegiatan monitoring dan peninjauan batas desa ini. Dengan adanya kejelasan batas wilayah, diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat terkait wilayah desa,” ujar Nurul Fajri.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
