Disnakertrans Banjar Intensifkan Koordinasi dengan Perusahaan Jelang Pelaksanaan Bimbingan Teknis RTK Mikro
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar melalui Bidang Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan koordinasi ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Rabu (17/6/2026).
Koordinasi
tersebut bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus mengajak perusahaan
agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimtek Penyusunan RTK Mikro. Dokumen
RTK Mikro merupakan instrumen penting yang digunakan perusahaan untuk
merencanakan kebutuhan tenaga kerja secara sistematis dan terukur sesuai dengan
perkembangan usaha, kebutuhan produksi, serta strategi pengembangan perusahaan
di masa mendatang.
Pelaksanaan
Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro ini
mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengesahan Rencana Tenaga Kerja
Mikro. Dalam regulasi tersebut, perusahaan dianjurkan untuk menyusun RTK Mikro
sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja yang disesuaikan dengan
perkembangan usaha dan strategi perusahaan.
Melalui penyusunan RTK Mikro, perusahaan dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jenis jabatan, jumlah tenaga kerja, kompetensi yang diperlukan, serta rencana pengembangan usaha dalam jangka waktu tertentu.
Oleh karena itu,
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar memandang perlu untuk
memfasilitasi perusahaan melalui kegiatan bimbingan teknis agar penyusunan RTK
Mikro dapat dilakukan secara tepat, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Tenaga Kerja menyampaikan bahwa penyusunan RTK Mikro merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan perencanaan tenaga kerja yang selaras antara kebutuhan dunia usaha dan ketersediaan tenaga kerja di daerah.
Melalui
kegiatan Bimtek ini, perusahaan akan mendapatkan pendampingan teknis mengenai
tata cara penyusunan dokumen RTK Mikro sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui kegiatan koordinasi dan pelaksanaan Bimtek tersebut, semakin banyak perusahaan di Kabupaten Banjar yang mampu menyusun dokumen RTK Mikro secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, perusahaan dapat memiliki perencanaan tenaga kerja yang lebih baik, sementara pemerintah daerah memperoleh gambaran kebutuhan tenaga kerja yang akurat sebagai dasar dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pasar kerja di Kabupaten Banjar.
