Optimalkan Tugas dan Fungsi, Kecamatan Martapura Barat Gelar Fasilitasi Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
MARTAPURA BARAT – Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Tugas dan Fungsi Pambakal
dan Perangkat Desa se-Kecamatan Martapura Barat pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat ini bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas, sinergisitas, serta efektivitas jalannya roda
pemerintahan di tingkat desa
Acara formal tersebut
dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Camat Martapura Barat. Turut berhadir
dalam kegiatan ini Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan beserta jajaran staf
kecamatan, seluruh Pambakal di wilayah Kecamatan Martapura Barat, Perangkat
Desa, serta Pendamping Desa yang bertugas di wilayah setempat
Camat Martapura Barat H.
Ahmad Rabani menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) bagi instrumen pemerintahan desa. Menurutnya, kepala
desa dan perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat
Fasilitasi ini bukan sekadar
agenda rutin, melainkan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan
memperkuat komitmen kita. Kepala Desa dan Perangkat Desa harus berjalan
beriringan, memahami batas wewenang, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap
program pembangunan desa secara transparan dan akuntabel
Rangkaian acara kemudian
dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif yang dipandu oleh
Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat. Fokus pembahasan meliputi tata
kelola administrasi desa yang tertib, regulasi terbaru mengenai pengelolaan
keuangan desa, hingga strategi peningkatan pelayanan masyarakat
Peran aktif Pendamping Desa
juga disorot dalam pertemuan ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat terus
mengawal perancangan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) agar selaras dengan program prioritas pemerintah daerah maupun pusat
Melalui fasilitasi ini, seluruh Pambakal dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Martapura Barat diharapkan dapat membawa perubahan positif ke desa masing-masing, meminimalisir kendala administratif, serta mempercepat pembangunan kawasan perdesaan yang mandiri dan sejahtera
