Kecamatan Martapura Barat menghadiri Rakor Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kecamatan
Martapura Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan bagi
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra di Bidang Pemerintahan ini
berlangsung pada Kamis (18/06/2026) bertempat di Aula Baiman, Badan Perencanaan
Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar
Kecamatan Martapura Barat
dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Martapura Barat, dengan
didampingi oleh Staf Perencana, Staf Keuangan, serta Staf Umum dan Kepegawaian
(Umpeg)
Rapat koordinasi ini digelar
dalam rangka menyelaraskan program kerja, mengevaluasi capaian kinerja triwulan
berjalan, serta melakukan penyesuaian target dan pagu anggaran pada perubahan
rencana kerja demi mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat kecamatan
Sekretaris Kecamatan
Martapura Barat Imam Sofiar menyampaikan bahwa kehadiran tim yang lengkap mulai
dari unsur pimpinan administratif, perencana, hingga pengelola keuangan sangat
penting guna memastikan setiap usulan perubahan program kerja selaras dengan
arah kebijakan daerah
Partisipasi aktif dalam
Rakor P-RKPD ini penting untuk mengawal agar pergeseran atau penyesuaian
program di Kecamatan Martapura Barat tetap akuntabel, tepat sasaran, dan
mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran 2026
Dalam forum tersebut,
Bapperida Kabupaten Banjar bersama SKPD mitra melakukan penelaahan intensif
terhadap draf usulan perubahan. Sinkronisasi difokuskan pada penguatan tata
kelola pemerintahan desa, efisiensi anggaran operasional, serta optimalisasi
pelayanan administratif yang menjadi kewenangan pihak kecamatan
Dengan terlaksananya rakor ini, dokumen Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Martapura Barat Tahun 2026 diharapkan dapat segera dirampungkan untuk kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah
