Kecamatan Martapura Barat menghadiri Rakor Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra di Bidang Pemerintahan ini berlangsung pada Kamis (18/06/2026) bertempat di Aula Baiman, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar

 

Kecamatan Martapura Barat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Martapura Barat, dengan didampingi oleh Staf Perencana, Staf Keuangan, serta Staf Umum dan Kepegawaian (Umpeg)

 

Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menyelaraskan program kerja, mengevaluasi capaian kinerja triwulan berjalan, serta melakukan penyesuaian target dan pagu anggaran pada perubahan rencana kerja demi mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat kecamatan

 

Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar menyampaikan bahwa kehadiran tim yang lengkap mulai dari unsur pimpinan administratif, perencana, hingga pengelola keuangan sangat penting guna memastikan setiap usulan perubahan program kerja selaras dengan arah kebijakan daerah

Partisipasi aktif dalam Rakor P-RKPD ini penting untuk mengawal agar pergeseran atau penyesuaian program di Kecamatan Martapura Barat tetap akuntabel, tepat sasaran, dan mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran 2026

 

Dalam forum tersebut, Bapperida Kabupaten Banjar bersama SKPD mitra melakukan penelaahan intensif terhadap draf usulan perubahan. Sinkronisasi difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, efisiensi anggaran operasional, serta optimalisasi pelayanan administratif yang menjadi kewenangan pihak kecamatan

 

Dengan terlaksananya rakor ini, dokumen Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Martapura Barat Tahun 2026 diharapkan dapat segera dirampungkan untuk kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah


Komentar