Rembuk Stunting Desa Sungai Musang untuk Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Aluh Aluh, Info Publik — Pemerintah Desa Sungai Musang melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Desa sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. (Rabu, 17/6/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban, M. Mulyadi B, serta diikuti oleh seluruh aparatur Desa Sungai Musang dan Pengawas Desa.
Rembuk Stunting ini bertujuan untuk membahas berbagai upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Desa Sungai Musang melalui perencanaan program dan kegiatan yang akan diakomodasi dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiansyah menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, maupun masyarakat. Menurutnya, program pencegahan stunting perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa agar dapat menghasilkan generasi yang sehat dan berkualitas.
"Kegiatan rembuk stunting ini menjadi wadah untuk menyepakati usulan program yang mendukung peningkatan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta perbaikan sanitasi dan pola hidup sehat di masyarakat," ujar Rudiansyah.
Sementara itu, M. Mulyadi B mengajak seluruh peserta untuk mendukung program pencegahan stunting melalui peran aktif masing-masing, sehingga target penurunan stunting dapat tercapai secara optimal.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diisi dengan diskusi serta penyampaian usulan-usulan prioritas yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, guna mewujudkan Desa Sungai Musang yang sehat, maju, dan sejahtera.
