Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman Laksanakan Evaluasi APBDes Desa Sungai Jati

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Kecamatan Mataraman melalui Tim Evaluasi Kecamatan melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Jati Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Senin (15/6/2026) Pagi.

Evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman, M. Fakhrurrozie, yang bertindak sebagai anggota Tim Evaluasi Kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sungai Jati, perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak terkait yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Evaluasi Kecamatan melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap dokumen APBDes yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Sungai Jati. Evaluasi mencakup kesesuaian program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan desa, ketepatan penganggaran, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta sinkronisasi dengan program pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie menyampaikan bahwa evaluasi APBDes merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa guna memastikan seluruh program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Evaluasi APBDes bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Tim Evaluasi Kecamatan juga memberikan sejumlah masukan dan saran perbaikan terhadap beberapa aspek administrasi maupun teknis penganggaran agar pelaksanaan APBDes nantinya dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Pambakal Desa Sungai Jati, Muhyuni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan, masukan, dan pembinaan yang diberikan oleh Tim Evaluasi Kecamatan. Hasil evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan dokumen APBDes sehingga seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Muhyuni.

Menurutnya, Pemerintah Desa Sungai Jati berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, diharapkan APBDes Desa Sungai Jati Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).


Komentar